• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Bupati Bolmong: Aktivitas PT Conch Ditutup

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2017
in Bolmong
0
Bupati Bolmong: Aktivitas PT Conch Saya Tutup

Rapat dengan bersama Pemkab Bolmog yang dipimpin Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk dengan pihak PT Conch

0
SHARES
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Bolmong: Aktivitas PT Conch Saya Tutup
Rapat dengan bersama Pemkab Bolmog yang dipimpin Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk dengan pihak PT Conch

TOTABUAN.CO BOLMONG— Aktivitas PT Consh yang berada di Desa Solok Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terpaksa dihentikan. Dari pertemuan antara Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Ronny Tuuk dengan pihak PT Conch ternyata tidak mampu menunjukan izin aktivitas perusahan tersebut.

Menurut Bupati, izin Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) serta Ijin Eksplorasi dan Eksploitasi yang seharusnya sudah dikantongi ternyata dalam rapst tersebut tidak mampu untuk ditunjukan. “Ternyata dasar pelaksaan pembangunan pabrik yang meliputi WIUP dan izin ekplorasi serta eksploitasi tidak ada. Padahal itu merupakan dasar amanat undang-undang” tegasnya.

Dalam pertemuan di kantor sekretariat daerah itu, PT Sulenco sebagai penyedia lahan dan perijinan tak mampu menunjukkan satupun perizinan yang diminta. Harusnya sebelum pabrik dibangun perizinan sudah disiapkan.

“Berarti aktivitas selama ini ilegal. Memang saya akui ada kesalahan yang dilakukan oleh staf kami terkait penerbitan  IMB, tapi ini akan diperbaiki,”jelasnya.

Bupati menjelaskan, secara aturan ada 3 izin yang sudah dimiliki pihak perusahan. Namun hingga kini perusahan dinilai mengabaikan aturan tersebut.

“Kalau tidak ada izin besok saya minta di police line, dan saya tidak takut siapapun yang backup dari perusahaan ini. Ada 240 Ribu warga Bolmong dibelakang kami, kalau investasi tidak jelas maaf saya tutup,” tegas Yasti.

Sementara itu Direktur Utama PT Conch dan PT Sulenco mengaku semua perinzinan yang dibutuhkan  sudah dipenuhi. Dimana rekomendasi yang digunakan PT Sulenco untuk mendapatkan IUP, yang ditanda tangani oleh Bupati Salihi B Mokodongan telah kadaluarsa, dan sampai saat permohonan penerbitan IUP pada Pemerintah Provinsi masih dalam proses.

Penulis: Hasdy

Previous Post

Jasa Raharja Naikkan Santunan 100 Persen Untuk Korban Kecelakaan

Next Post

Dinkes Kotamobagu Sosialisasi HIV Aids ke Remaja Masjid

Next Post
Dinkes Kotamobagu Sosialisasi HIV Aids ke Remaja Masjid

Dinkes Kotamobagu Sosialisasi HIV Aids ke Remaja Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tahlis Gallang: Rekam Jejak Panjang Birokrat BMR di Job Fit Pemprov Sulut
Sulut

Tahlis Gallang: Rekam Jejak Panjang Birokrat BMR di Job Fit Pemprov Sulut

by Redaksi
26 September 2025
0

TOTABUAN.CO SULUT -- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, mengikuti tahapan wawancara job fit pejabat eselon...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Apresiasi Inisiasi Koridor Ekologis Gunung Ambang dan Muara Pusian

Bupati Yusra Alhabsyi Apresiasi Inisiasi Koridor Ekologis Gunung Ambang dan Muara Pusian

26 September 2025
Pembangunan SR di Bolmong Masuk Tahap Persiapan

Pembangunan SR di Bolmong Masuk Tahap Persiapan

26 September 2025
Mukjizat di Balik Kebakaran Rumah di Desa Poyowa Besar Dua

Mukjizat di Balik Kebakaran Rumah di Desa Poyowa Besar Dua

26 September 2025
Pemkab Bolmong Satu-Satunya Daerah di Sulut yang Miliki CSIRT Terdaftar BSSN

Pemkab Bolmong Satu-Satunya Daerah di Sulut yang Miliki CSIRT Terdaftar BSSN

25 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.