• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kejaksaan Resmi Tetapkan Berkas Kasus TPAPD Milik Mantan Bupati Bolmong, P21

Redaksi by Redaksi
27 Desember 2013
in Berita Utama, Bolmong, Hukrim, Kotamobagu, Terkini
0
Kejaksaan Resmi Tetapkan Berkas Kasus TPAPD Milik Mantan Bupati Bolmong, P21

Marlina Moha Siahaan

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kejaksaan akhirnya menyatakan berkas kasus dugaan korupsi tunjangan pokok aparatur pemerintah desa (TPAPD) milik Marlina Moha Siahaan (MMS) lengkap atau P21.

“Berkas perkara tersebut sudah P21 sejak tanggal 13 Desember lalu. Saat ini tinggal tahap II,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu Ivan Bermuli.

Dikatakannya, tahap II atau penyerahan tersangka dari penyidik Polres Bolmong ke Kejaksaan kemungkinan akan berlangsung pada Januari nanti. Namun Ivan belum menyebutkan kapan tepatnya tahap II tersebupt akan berlangsung.

Dia juga tak menyebutkan apakah akan ada penahanan kepada mantan bupati Bolmong dua periode itu, setelah tahap II. “Kami akan koordinasikan dengan pihak Kejati (kejaksaan Tinggi Sulut). Yang jelas, untuk tahap II kemungkinan akan berlangsung Januari,” tambah dia.

Berkas kasus MMS beberapa kali bolak-balik antara penyidik Polres Bolmong dengan Kejari Kotamobagu. Pihak Kejari Kotamobagu beberapa kali menyatakan berkas tersebut belum lengkap. Sampai akhirnya Kejati Sulut pun turun tangan dan melakukan gelar perkara untuk kasus tersebut.

Selain MMS, Farid Asimin dan Ferry Sugeha juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Bolmong. Namun, untuk saat ini, berkas mereka masih dalam perampungan, pihak penyidik.

Diketahui saat ini Farid Asimin masih dipercayakan menjabat sebagai sekretaris daerah (Sekda) Bolmong. Sementara Farry Sugeha sendiri merupakan mantan sekda dan saat ini sudah menjalani masa pensiun. Dari kasus ini, sudah ada empat  yang vonis di pengadilan Tipikor.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Previous Post

Warga Dua Desa di Kecamatan Dumoga Timur Saling Serang. Sejumlah Warga Terkena Peluru Senapan Angin

Next Post

Tatong: Passing Grade Jadi Tantangan Bagi Putra Daerah

Next Post
Tatong: Hadirnya Kas Titipan Bank Indonesia Bukti Geliat Ekonomi Makin Tumbuh

Tatong: Passing Grade Jadi Tantangan Bagi Putra Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tahlis Gallang: Rekam Jejak Panjang Birokrat BMR di Job Fit Pemprov Sulut
Sulut

Tahlis Gallang: Rekam Jejak Panjang Birokrat BMR di Job Fit Pemprov Sulut

by Redaksi
26 September 2025
0

TOTABUAN.CO SULUT -- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, mengikuti tahapan wawancara job fit pejabat eselon...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Apresiasi Inisiasi Koridor Ekologis Gunung Ambang dan Muara Pusian

Bupati Yusra Alhabsyi Apresiasi Inisiasi Koridor Ekologis Gunung Ambang dan Muara Pusian

26 September 2025
Pembangunan SR di Bolmong Masuk Tahap Persiapan

Pembangunan SR di Bolmong Masuk Tahap Persiapan

26 September 2025
Mukjizat di Balik Kebakaran Rumah di Desa Poyowa Besar Dua

Mukjizat di Balik Kebakaran Rumah di Desa Poyowa Besar Dua

26 September 2025
Pemkab Bolmong Satu-Satunya Daerah di Sulut yang Miliki CSIRT Terdaftar BSSN

Pemkab Bolmong Satu-Satunya Daerah di Sulut yang Miliki CSIRT Terdaftar BSSN

25 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.