• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmut

Kasie Pidsus: Penyelidikan Kasus di Bagian Humas Bolmut Sudah Ada Unsur Kerugian Negara

Redaksi by Redaksi
29 September 2013
in Bolmut, Etalase, Hukrim, Terkini
0
Kasie Pidsus: Penyelidikan Kasus di Bagian Humas Bolmut Sudah Ada Unsur Kerugian Negara
0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMUT—Kepala seksi pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Boroko Budi Kristiarto menegaskan, penetapan dua tersangka kasus penggunan dana di bagian Humas Sekretariat daerah (Setda) sudah melalui tahapan penyelidikan.

“Untuk menetapkan tersangka kepada seseorang harus melalui proses tahapan. Kan, tidak mungkin langsung ditetapkan begitu saja tanpa ada dasar yang kuat,”kata dia saat dihubungi via telepon selulernya minggu (29/09).

Soal dinilai ada kejanggalan dalam penyelidikan termasuk belum ada kejelasan soal kerugian negara tak ditampiknya. Namun kata dia, dari hasil penyelidikan sementara, pihaknya menemukan sudah ada  unsur kerugian negara dalam pengelolaan dana di bagian kehumasan itu. Cuma untuk total masih belum diketahui karena masih akan menungguh hasil audit dari Badan Pengawasn Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“ Itu yang saya katakan. Bahwa total kerugian negara belum kita publikasikan. Karena masih akan menungguh hasil audit BPKP. Tapi untuk unsur kerugian negara itu sudah ada hasil penyelidikan kita,”terangnya.

Penyelidikan pengelolaan dana bagian Humas di Setda Pemkab Bolmut itu yakni tahun anggaran 2012 dan 2013. Untuk tahun anggaran 2012, dana yang diplot di bagian Humas berjumlah 3 miliar dan habis terpakai.

Sedangkan tahun anggaran 2013 dana yang diplot 2.1 miliar saat dilakukan penyelidikan itu sudah habis terpakai dan sudah diusulkan kembali lewat APBDP terangnya.

“ Untuk total kerugian negara tunggu saja. Pasti akan diketahui karena kita akan libatkan BPKP untuk melakukan audit. Yang pasti penyelidikan penggunaan dana di bagian Humas sudah ada unsur kerugian negara ,” tukas Budi.

Sebelumnya kasus penggunaan dana di Bagian Humas dilaporkan oleh PWI Kabupaten Bolmut. Sejumlah wartawan media cetak Sulut yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Bolmong Utara (Bolmut), Rabu (05/06) lalu,  melaporkan dugaan kasus tindak pidana pemalsuan yang dilakukan oknum pegawai di Bagian Humas Pemkab Bolmong Utara (Bolmut) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko.

Para wartawan yang bertugas di daerah itu , terpaksa melaporkan kasus tersebut karena dianggap telah merugikan pihak media terkait proses pencairan dana advetorial di lingkungan pemerintah daerah setempat. Humas Pemkab Bolmut disinyalir telah melakukan pemalsuan tanda tangan dan cap/stempel milik sejumlah media cetak di Bolmut.

Dari hasil penyelidikan mantan Bendahara dan kepala bagian Humas ditetapkan sebagai tersangka pihak Kejari Bolmut dalam kasus tersbeut.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: Bagian Humasberita online totabuanberita totabuanbmrbolmongBolmutbolselboltimBudi Kristiartogoogle trendsKajari BorokokorupsikotamobaguPidsusProvinsi Bolmong RayaPWItersangka
Previous Post

Pernyataan Ibu Muda Soal Tudingan Pemerkosaan Itu Fitnah

Next Post

10 Pengurus Anak Cabang PDIP Desak Jacobus Jemmy Tjia Mundur

Next Post
10 Pengurus Anak Cabang PDIP Desak Jacobus Jemmy Tjia Mundur

10 Pengurus Anak Cabang PDIP Desak Jacobus Jemmy Tjia Mundur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Satpol PP Kotamobagu Siap Eksekusi Dua Putusan Tipiring
Kotamobagu

Satpol PP Kotamobagu Siap Eksekusi Dua Putusan Tipiring

by Redaksi
11 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kotamobagu dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu...

Read moreDetails
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras Tanpa Izin Segera Dilimpahkan

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras Tanpa Izin Segera Dilimpahkan

11 November 2025
Kabag PBJ Bolmong Bungkam Soal Dugaan Pengaturan Proyek

Kabag PBJ Bolmong Bungkam Soal Dugaan Pengaturan Proyek

11 November 2025
Pemkab Bolmong Rampungkan Penyaluran 30 Ton Lebih Beras untuk Korban Banjir di Dua Kecamatan

Pemkab Bolmong Rampungkan Penyaluran 30 Ton Lebih Beras untuk Korban Banjir di Dua Kecamatan

11 November 2025
Senyum Tanpa Suara di Markas Resmob Kotamobagu

Senyum Tanpa Suara di Markas Resmob Kotamobagu

11 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.