• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 26, 2023
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Baru Dua Partai Masukkan Rekening Dana Kampanye ke KPUD

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2013
in Berita Utama, Kotamobagu, Politik, Terkini
0
Baru Dua Partai Masukkan Rekening Dana Kampanye ke KPUD
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Memasuki tenggat pemasukan laporan keuangan dana kampanye, baru dua partai yang memasukkan rekening khusus dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu. Padahal, tenggat pemasukan tahapan pertama pada 27 Desember 2013.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Hukum dan Pengawasan KPU Kotamobagu, Aditya Tegela, mengatakan, sampai dengan dengan 11 Desember ini, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Nasdem yang memasukkan rekening khusus dana kampanye. Namun, kedua partai pun belum melampirkan laporan keuangan dana kampanyenya.

“Dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2013 jelas bahwa parpol wajib melaporkan laporan keuangan dana kampanye. Jika sampai pada batas waktu yang ditetapkan tidak mengindahkan aturan dimaksud dapat dikenakan sanksi,” kata Aditya melalui rilisnya.

Namun demikian, Aditya tidak menyebutkan sanksi yang dapat dijatuhkan. Dia berharap apa yang disampaikannya menjadi perhatian serius dari parpol peserta pemilu.

Aditya menjelaskan, pelaporan dana kampanye pemilu oleh parpol kepada KPU sesuai aturan dilakukan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama sampai dengan 27 Desember 2013 dan tahap kedua dari 28 Desember 2013 sampai dengan 2 Maret 2014.

“Kami yakin parpol di Kotamobagu ini taat aturan dan akan segera memasukkan laporan dana kampanyenya sebelum jatuh tempo 27 Desember mendatang,” kata Aditya.

Terpisah, Ketua KPU Kotamobagu Nayodo Koerniawan menegaskan, sanksi pencoretan sebagai peserta pemilu bila tidak mematuhi peraturan untuk pelaporan dana kampanye awal atau pun akhir kampanye. Dasarnya bukan hanya PKPU Nomor 17/2013, tapi juga UU Nomor 8 Tahun 2012.

“KPU akan memberikan sanksi tegas seperti pencoretan parpol peserta pemilu yang tidak melaporkan dana kampanye sesuai dalam 138 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD,” kata Nayodo.

Dia menjelaskan, untuk laporan akhir dana kampanye tenggat waktunya 24 April 2014 atau 14 hari setelah pemungutan suara. “Bila tak juga memasukkan laporan penggunaan dana kampanye bisa dikenai sanksi paling berat yaitu tidak ditetapkannya calon yang terpilih apabila mendapat kursi dewan,” tandasnya.

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: Adrien BroneraileeAlec BaldwinAndroid KitkatAndy Kaufmananggita sariArapahoe High SchoolArmy Navy GameBatkidBehati PrinslooBest Man Holidaybintang totabuan indonesiaBobbie BrownboganiBolaang Mongondow RayabolmongBolmutbolselBoltengboltimCamp PendletonChampsCliff AlexanderCody WalkerColoradoCourtney Stodden BADDrunk In Love BeyonceEntertainmentfacebook log inFoot LockerFootlockerfoto bugil aileeFriday the 13thGreen Bay PackershealthHeismeniPhone 6Jean Claude Van Dammekampanyekarimun wagon rKarla AlvarezKhloé KardashianKim Jong-unkotamobaguKurt CaselliLegend of KorramanadoMatt BarnesMaurice ClarettMcStay FamilymediaMedia TotabuanMega MillionsNASAnasdemNayodo KurniawanNelson MandelaNewtown Bharatiya Janata PartyNorth SulawesiParpolPKSPS4PUDRekeningria winataRob FordRobert LevinsonSandy HookScienceShirley MitchellSnapchatSportsSpotlight UFCsuluttechnologyThe Hobbittopan haiyanToronto Mayortotabuan mediatotabuan onlineU.S. BusinessUSC footballWorld
Previous Post

2014, Pemkab Bolmong Timur Fokus Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Inilah Beberapa Perilaku Wanita, Bikin Pria Hilang Rasa

Next Post
Inilah Beberapa Perilaku Wanita, Bikin Pria Hilang Rasa

Inilah Beberapa Perilaku Wanita, Bikin Pria Hilang Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERKINI

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Buka Sosialisasi Aplikasi Kasda Online Untuk Desa
Bolmong

Pj Bupati Bolmong Limi Mokodompit Buka Sosialisasi Aplikasi Kasda Online Untuk Desa

by Redaksi
25 September 2023
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Bank Sulutgo dengan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) menyosialisasikan pengenalan aplikasi kas daerah online ke pemerintah desa se Kabupaten...

Read more
Lobud Sentil Peredaran Sianida Makin Meluas Hingga Timbulkan Korban Jiwa 

Lobud Sentil Peredaran Sianida Makin Meluas Hingga Timbulkan Korban Jiwa 

25 September 2023
Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Mengaku Siap Berikan Keterangan di Hadapan Polisi

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling Mengaku Siap Berikan Keterangan di Hadapan Polisi

23 September 2023
Pemkab Bolmong Menggelar Upacara Memperingati HUT Provinsi Sulut ke- 59

Pemkab Bolmong Menggelar Upacara Memperingati HUT Provinsi Sulut ke- 59

23 September 2023
Oknum Ketua DPRD Bolmong Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Aniaya Kadis

Oknum Ketua DPRD Bolmong Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Aniaya Kadis

23 September 2023
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In