• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Satpol PP Tetapkan Enam Usaha ke Proses Penyidikan

Redaksi by Redaksi
3 Desember 2025
in Kotamobagu
0
Satpol PP Tetapkan Enam Usaha ke Proses Penyidikan
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Satpol PP Kota Kotamobagu memastikan langkah hukum tegas terhadap sejumlah warung dan kafe yang masih menjual minuman beralkohol tanpa izin serta melibatkan pengunjung di bawah umur. Dugaan pelanggaran tersebut kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah penyidik Satpol PP menuntaskan pengumpulan data, klarifikasi pemilik usaha, dan mencocokkan temuan lapangan. Dari hasil pendalaman, unsur pelanggaran dinilai cukup kuat.

Enam pemilik usaha yang masuk dalam proses penyidikan yaitu U.Y.N  Café Blacklist, S.W.D  Café Agnes, M.K Café M’Classic, A.M  Kios Angie, D.P Warung Jihan dan A.F.W  Kios Sking.

Kasatpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta menegaskan bahwa seluruh proses penanganan hukum sedang disiapkan dan akan segera berjalan.

“Berdasarkan klarifikasi dan temuan di lokasi, perkara ini kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Gelar perkara akan kami lakukan dalam waktu dekat untuk memastikan semua unsur pelanggaran terpenuhi,” tegas Sahaya Rabu (3/12).

Dalam gelar perkara nanti, Satpol PP akan memperdalam dugaan bahwa para pemilik usaha membuka kafe namun menjual minuman beralkohol tanpa izin edar serta menerima pengunjung di bawah umur dua pelanggaran yang masuk kategori berat di bawah Peraturan Daerah.

Ia memastikan, seluruh temuan ini akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (*)

Tags: Kota Kotamobagusahaya mokogintasatpol pp
Previous Post

Wabup Dony Lumenta  Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik yang Stabil

Next Post

Bupati Yusra Angkat Dua Pejabat Baru di Dinas Pendidikan

Next Post
Bupati Yusra Angkat Dua Pejabat Baru di Dinas Pendidikan

Bupati Yusra Angkat Dua Pejabat Baru di Dinas Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri High Level Meeting dan Penandatanganan Kerjasama Antar Daerah
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri High Level Meeting dan Penandatanganan Kerjasama Antar Daerah

by Redaksi
9 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang selenggarakan Pemkab...

Read moreDetails
Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

8 Desember 2025
Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak  Tanaman

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak Tanaman

8 Desember 2025
Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

8 Desember 2025
Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

8 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.