• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu

Redaksi by Redaksi
17 November 2025
in Kotamobagu
0
Berkas Tiga Tersangka Penjual Miras tak Berizin Dilimpahkan ke PN Kotamobagu
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Upaya Pemerintah Kota Kotamobagu dalam menjaga ketertiban terus diperkuat. Hari ini, tiga perkara pelanggaran Perda Nomor 2 Tahun 2010 resmi dilimpahkan Penyidik Satpol PP ke Pengadilan Negeri Kotamobagu, menandai langkah tegas pemkot terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.

Tiga pelaku yang masing-masing berinisial JG, JG, dan TJ diduga menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi. Setelah melalui proses penyidikan yang dinyatakan lengkap serta mendapatkan pendampingan dari Korwas PPNS, berkas perkara langsung diserahkan ke pihak pengadilan untuk diproses lebih lanjut.

Kasatpol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta menegaskan, pelimpahan ini menandai tuntasnya penyidikan dan menjadi awal dari proses persidangan yang akan menentukan sanksi bagi para pelanggar.

“Sudah kita serahkan ke pengadilan srlanjutnya tinggak menungguh jadwak sidang,” kata Sahata Senin (17/11).

Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Pemkot memastikan, setiap pelanggaran terhadap Perda akan ditindak secara hukum tanpa pandang bulu.

Dengan tindakan tegas ini, Pemkot berharap dapat memberikan efek jera serta mendorong para pelaku usaha agar lebih patuh terhadap aturan yang berlaku. (*)

Tags: #KotamobaguPenjualMirasSahaya Mokosatpol ppToko TITA
Previous Post

Oknum Pembuat Akun WhatsApp Palsu Kasat Pol PP Kotamobagu Terungkap

Next Post

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Next Post
Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Wabup Bolmong Terima Kunjungan LP3KD, Bahas Persiapan Pesparani Tingkat Provinsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri High Level Meeting dan Penandatanganan Kerjasama Antar Daerah
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Hadiri High Level Meeting dan Penandatanganan Kerjasama Antar Daerah

by Redaksi
9 Desember 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang selenggarakan Pemkab...

Read moreDetails
Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

Wakil Bupati Dony Lumenta Tekankan Optimalisasi E-Kinerja ASN

8 Desember 2025
Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak  Tanaman

Warga Marah, Aktivitas PETI di Potolo Merusak Tanaman

8 Desember 2025
Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

Kembali, Satpol PP Kotamobagu Tetapkan 7 Tersangka Perda Minol

8 Desember 2025
Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

Jalan Pertanian, Denyut Baru Ekonomi Desa

8 Desember 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.