• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Hukrim

Tersangka Uang Palsu Bebas Berkeliaran, Gani: Ditangguhkan Karena Sakit Ginjal

Redaksi by Redaksi
13 Februari 2019
in Hukrim
0
Tersangka Uang Palsu Bebas Berkeliaran, Gani: Ditangguhkan Karena Sakit Ginjal

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan

0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO HUKRIM—Masih ingat kasus tersangka penyebar uang palsu yang ditangkap Polsek Bolaang pada Rabu 21 November 2018 lalu?. Kini kasusnya tertahan di Polres Kotamobagu tapi tersangka dan barang buktinya belum diserahkan ke Kejaksaan . Bahkan tersangka MM alias Man, bebas menghirup udara segar di luar sel tahanan.

Sejak diamankan pada pertengahan November 2018 lalu, MM langsung ditahan penyidik bersama RM aliaas Ris rekannya dengan barang bukti mobil dan lembaran uang palsu.

Tak berselang lama, penyidik berhasil mengungkap 530 lembar uang palsu pecahan 50 ribu. Ratusan lembar uang palsu itu ditemukan di rumah RM alias Ris yang tidak lain adalah rekannya.

MM diketahui sebagai warga Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow. Ia juga tercatat maju sebagai Caleg di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Namun penuntasan kasus ini terkesan lambat. MM sendiri yang diketahui ditahan di sel Mapolres Kotamobagu ternyata bebas beraktivitas di luar tahanan. Bahkan MM terpantau media ini pada Senin (11/2) berada Desa Lolak dalam keadaan sehat.

Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan menjelaskan, keberadaan MM di luar sel tahanan karena diberikan penanggguhan.

“Iya, tersangka ditangguhkan karena sakit ginjal,” tutur Gani Rabu (13/2/2019).

Menurut Gani, diberikan penaggguhan berdasarkan surat dokter dan bukti video kritis di penyidik yang ikut dilampirkan.

“Penangguhan itu atas dasar kemanusiaan saja,” kata Gani.

Kendati tersangka berada di luar, namun tidak menghambat proses penyelidikan yang dilakukan penyidik.(**)

Tags: AKBP Gani Fernando SiahaanKapolres KotamobaguKasus Uang PalsuPolres Kotamobagu
Previous Post

Kepemimpinan OD-SK di Mata Hi Herson Mayulu

Next Post

Sejumlah ASN Bolmong Protes, BNI Potong Kredit Secara Diam-Diam

Next Post
Sejumlah ASN Bolmong Protes, BNI Potong Kredit Secara Diam-Diam

Sejumlah ASN Bolmong Protes, BNI Potong Kredit Secara Diam-Diam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.