TOTABUAN.CO BOLTIM – Pembuatan 15 unit perahu fiber 3GT tahun 2014 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Boltim terindikasi bermasalah. Pasalnya, proyek senilai Rp 1.986.314.838,- yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu, ternyata menyisakan piutang.
Data yang diperoleh wartawan menyatakan bahwa proses lelang tender Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap DKP Boltim 2014, dimenangkan oleh CV Widuri dengan penawaran sekitar Rp 1.718.606.000,-.
Kemudian, CV Widuri menyerahkan pekerjaan 15 unit perahu fiber 3GT kepada sub kontraktraktor (Subkon) yakni Max Wil Tempone. Adapun per unit harga yang minta subkon suntuk pengerjaan satu unit perahu sebesar Rp 70.000.000,-.
Oleh pihak subkon, pembuatan perahu tersebut diserahkan kepada Musa Monoarfa warga Airmadidi, Minahasa Utara (Minut) dengan kontrak pengerjaan satu unit perahu dihargai Rp 40.000.000.
Kepada wartawan, Musa Monoarfa membeberkan, total biaya pengerjaan 15 unit perahu ini mencapai Rp 600 juta. Akan tetapi uang yang diserahkan sebagai panjar atas pekerjaan tersebut hanya Rp 384.750.000,-.
“Sayangnya, hingga pengerjaan 15 unit perahu ini selesai Max Tempone belum juga menyerahkan sisa upah kerja dana biaya bahan sebesar Rp 215.250.000,-. Sementara anggaran proyek ini sudah dicairkan 100 persen,” beber Musa Monoarfa.
Lanjut Musa, pihaknya telah beberapa kali meminta bantuan mediasi melalui pemerintah daerah setempat. “Masalah ini mulai dari bupati, sekda hingga kepala dinas sudah saya surati. Tapi, selang setahun penyelesaiannya tak kunjung selesai,” ungkap Musa.
Lebih lanjut, Musa menegaskan, bakal menyeret sejumlah pihak bila tidak ada upaya menyelesaikan piutang tersebut. Terlebih, menurut dia oknum Sangadi Jiko Molobog selang setahun ini tidak punya niat baik. “Sudah saya lapor ke Polda Sulut. Tapi, belum ada itikad dari mereka,” tukasnya.(fac)