• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2025
in Bolmong
0
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak
0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kendati terus mengupayakan penegakan disiplin, namun Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menegaskan, tidak akan pernah mengeluarkan surat edaran atau intruksi bahwa ASN harus tinggal di ibukota Lolak.

Menurutnya, setiap orang berhak tinggal sesuai dengan pilihannya. Namun soal disiplin, selaku pejabat pembina kepegawaian, Ia akan menuntut terkait kedisplinan.

“Jadi saya tidak akan pernah mengeluarkan edaran atau mungkin surat keputusan atau mungkin penegasan bapak ibu harus tinggal di ibukota Lolak. Karena soal tempat tinggal adalah hak dari bapak ibu sekalian. Tapi demi pelayanan, saya akan menuntut kedisiplinan bapak ibu sekalian hadir tepat waktu dan pulang sesuai dengan jam yang telah ditetapkan,” tegasnya saat memimpian apel sore Selasa 3 Juni 2025.

Yusra menegaskan, upaya untuk merobah pola kerja terus dimaksimalkan. Salah satunya dengan pemberlakukan aplikasi e-disiplin sesuai rekomendasi BPK RI Perwakilan Sulut.

Dia sendiri tak akan memaksakan, para ASN harus tinggal di Lolak, ibukota kabupaten. Asalkan disaat apel pagi harus tepat waktu begitu juga apel sore.

“Rata-rata ASN yang bertugas di lingkup Sekretariat daerah dan OPD kebanyakan tinggal di luar ibukota Lolak. Sekali lagi saya tidak harus memaksakan bapak ibu tinggal di ibukota. Tapi saya akan menuntut bapak ibhmu harus disiplin,” katanya.

Kedisiplinan ASN sangatlah mutlak. Sebab telah menjadi beban bagi negara. Disiplin ASN adalah komitmen dan tindakan untuk mematuhi aturan, peraturan, dan kewajiban yang berlaku dalam lingkungan kerja pemerintahan.

Yusra menegaskan, kediisiplinan ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, kedisiplinan ASN bertujuan untuk menciptakan tata tertib kerja yang baik, efisiensi, dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas pelayanan pemerintahan. (*)

Tags: ASNbolmonglolakYusra Alhabsyi
Previous Post

Yusra: Pemerintah Daerah Akan Terlibat Pembelian Jagung

Next Post

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Next Post
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal
Kotamobagu

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

by Redaksi
16 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Dua oknum anggota TNI Serda FN dan Serda BF membantah atas tudingan terlibat aktivitas Tambang ilegal di Bolaang...

Read moreDetails
Nama Revan Sahputra Bangsawan Kembali Difitnah. Main PETI dan Dibackup Oknum TNI

Nama Revan Sahputra Bangsawan Kembali Difitnah. Main PETI dan Dibackup Oknum TNI

16 Juni 2025
Dinkes Bolmong Gandeng TP PKK Masuk ke Pelosok Menggelar Program Pelayanan Kesehatan Gratis

Dinkes Bolmong Gandeng TP PKK Masuk ke Pelosok Menggelar Program Pelayanan Kesehatan Gratis

16 Juni 2025
Tiga Dewas PDAM Bolmong Terima SK, Dony: Dewas Harus Responsif 

Tiga Dewas PDAM Bolmong Terima SK, Dony: Dewas Harus Responsif 

16 Juni 2025
Dampak Aktivitas PETI, Areal KUD Perintis Rusak Parah

Dampak Aktivitas PETI, Areal KUD Perintis Rusak Parah

16 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.