• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Mei 30, 2023
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

PT PP Proyek Bendungan Lolak Komit Terapkan UU 1970

Redaksi by Redaksi
17 Desember 2021
in Bolmong
0
PT PP Proyek Bendungan Lolak Komit Terapkan UU 1970

Karyawan PT PP Proyek Bendungan Lolak diberikan pembekalan saat sebelum bekerja

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG – Undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja terus diterapkan PT Perumahan Pembangunan (PP) yang melaksanakan proyek bendunan di Desa Pindol Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Lihat saja, penerapan yang dilakukan pihak manajemen kepada karyawan. Sebelum memulai pekerjaan, lokasi tempat bekerja, dipastikan aman.

Sebab undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja banyak hal yang diatur. Antara lain ruang lingkup, syarat keselamatan kerja, pengawasan, pembinaan, pembina keselamatan dan kesehatan kerja, kecelakaan; kewajiban dan hak tenaga kerja, kewajiban karyawan bila memasuki tempat kerja. dan kewajiban pengurus.

Menurut HSE Superintendent Proyek Bendungan Lolak Miryan Sinaga, peraturan baru ini, banyak alami perubahan, baik dalam isi, maupun bentuk dan sistimatiknya.

“Keselamatan kerja menjadi salah satu faktor yang paling diperhatikan dalam pembangunan Bendungan Lolak,” kata Miryan.

Proyek bendungan yang dikerjakana perusahan plat merah ini tetap komit menerapkan undang-undang nomor 1 tahun 1970.

Para karyawan hingga pekerja di Bendungan Lolak pun terus dipantau apakah memakai alat kelengkapan saat bekerja atau tidak.

“Setiap karyawan saat bekerja diharuskan menggunakan alat pelindung diri saat bekerja,” katanya.

Pada pasal 13 UUD 1970 itu berbunyi, barangsiapa akan memasuki sesuatu tempat kerja, diwajibkan mentaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat-alat perlindungan diri yang diwajibkan.

“Kami selalu berpedoman pada Pasal 13 UUD 1970 ini, agar para karyawan dan pekerja tetap terlindungi saat mereka masuk ke lokasi proyek,” tambahnya.

“Ada sanksi bagi mereka yang tidak taat aturan,” tegasnya.

Ia bersyukur sejauh ini tak ada kecelakaan kerja terjadi selama pihaknya mengerjakan Bendungan Lolak.

“Alhamdulillah semuanya aman, dan semoga tetap seperti ini sampai Bendungan Lolak selesai dibangun,” tandasnya. (*).

Tags: Bendungan LolakbolmongKeselamatan kerjalolakPT PPUU 1970
Previous Post

Tunjang Perguruan Tinggi Menuju SDM Hebat

Next Post

Besok, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno Berkunjung ke Lolak

Next Post
Besok, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno Berkunjung ke Lolak

Besok, Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno Berkunjung ke Lolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERKINI

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan Terbaik Ketiga BKN Award se Indonesia
Bolmong

Pemkab Bolmong Raih Penghargaan Terbaik Ketiga BKN Award se Indonesia

by Redaksi
30 Mei 2023
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan penghargaan kepada Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) terbaik ketiga kategori se Indonesia kategori...

Read more
Nasib PPPK Bolmong Menggantung

Nasib PPPK Bolmong Menggantung

30 Mei 2023
TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi meresmikan ruang SPKT Polsek Lolayan Kecamatan Lolayan Senin 29 Mei 2023. Peresmian ini turut juga dirangkaikan dengan penanaman pohon durian di halaman kantor Polsek Lolayan. Usai peresmian, Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi memberikan apresiasi atas kantor Polsek yang menyediakan tempat bermain anak. “Semua pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara humanis dan profesional sehingga terwujud pelayanan prima Kepolisian di masyarakat,” ujar Dasveri. Dasveri mendorong setiap Polsek untuk terus  meningkatkan mutu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan kepada masyarakat dengan lebih humanis dan profesional agar masyarakat merasa puas atas pelayanan di setiap Polsek maupun Polres," ujarnya. Selain bentuk pelayanan yang lebih humanis, di setiap Polsek juga memberikan fasilitas bagi masyarakat. Bukan hanya tempat bermain anak, juga fasilitas kepada penyandang disabilitas serta bagi ibu yang hendak menyusui. Sebagaimana pasal 4 UU Nomor 25 Tahun 2009  tentang Pelayanan Publik yang menetapkan bahwa asas penyelenggaraan pelayanan publik harus mempertimbangkan kesamaan hak, perlakuan yang sama atau tidak diskriminatif. Ia mengatakan bahwa renovasi ini adalah kegiatan yang harus dilakukan saat pertama kali menginjakan kaki. "Bila pelayanan baik maka segala solusi yang ada di Kecamatan Lolayan bisa terpecahkan dan diselesaikan," ucapnya. Kapolsek Lolayan Ajun Komisaris Polisi Hadi Siswanto mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kapolres. “Terima kasih atas dukungan dari Bapak Kapolres. Karena dengan dukungan beliau, renovasi ini berjalan lancar,” kata Hadi. Ia mengatakan, tugas pertama kali bertugas di Polsek Lolayan, yakni membenahi ruang SPKT agar pelayanan maksimal. Sebelumnya disela-sela acara tersebut dilakukan penanaman pohon durian di halaman kantor Polsek Lolayan.(*)

Dasveri Puji SPKT Polsek Lolayan Siapkan Tempat Bermain Anak

29 Mei 2023
Ketua TP PKK Iryanti Uswanas Paparkan Berbagai Inovasi Penurunan Stunting di Kabupaten Bolmong

Ketua TP PKK Iryanti Uswanas Paparkan Berbagai Inovasi Penurunan Stunting di Kabupaten Bolmong

29 Mei 2023
TOTABUAN.CO POLITIK - Partai NasDem telah resmi mengajukan daftar bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) untuk Pemilu Tahun 2024 yang telah dibuka sejak 11 Mei sampai dengan 14 Mei 2023 lalu. Ketua DPC NasDem Bolsel, Mohamad Paputungan mengatakan ada 20 orang bakala Caleg yang didaftarkan dengan keterwakilan kader perempuan sebanyak 30 persen atau 7 orang. Kendati mesti ada perubahan nantinya, Ia mengaku Partai Nasdem tidak mengalami kesulitan menentukan nama-nama kader yang bakal menyalonkan diri. Mohamad menargetkan partainya merebut 2 kursi di setiap Dapil, sehingga total target 6 kursi. “Semua orang punya impian. Di Pileg 2024 ini, Partai Nasdem targetkan 6 kursi. Setiap Dapil kita targetkan 2 kursi” ujarnya.

Nasdem Kabupaten Bolsel Target 6 Kursi di Pileg 2024

29 Mei 2023
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In