• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 18, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Bolmong

Aktivitas PETI Milik Pribadi di Kecamatan Lolayan Mirip Perusahaan

Redaksi by Redaksi
25 Juni 2025
in Bolmong
0
Aktivitas PETI Milik Pribadi di Kecamatan Lolayan Mirip Perusahaan
0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO BOLMONG — Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatam Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara, makin berani tanpa ada penindakan dari aparat.

Akibat penegakan hukum yang lemah, aktivitas PETI semakin menggila dan merajalela di Kabupaten Bolmong.
Jika selama ini mereka beraktivitas di lokasi-lokasi yang jauh, sekarang sudah semakin terbuka dan terang-terangan.

Seperti di wilayah Desa Tanoyan Utara Kecamatan Lolayan, aktivitas PETI bekerja secara bebas, dan terkesan ada backingan.
Kendati itu dikelolah secara invidu dengan modal pribadi, namun lokasi PETI mirip dikelolah perusahaan. Menggunakan srjumlah alat berat, dan sesuka hati menggaruk material di pegunungan.

Warga menduga aktivitas PETI makin berani itu, karena konspirasi dengan oknum aparat.

“Kita minta Kapolda Sulut turun tangan mengatasi masalah PETI di tempat ini agar sedikit ada efek jera agar tidak semakin merajalela,” kata warga Tanoyan.

Untuk melakukan kegiatan pertambangan emas secara legal, harusnya mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Meskipun lahan tambang berada di tanah pribadi, tetap diperlukan izin untuk melakukan kegiatan pertambangan,” tambah warga.

PETI adalah kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa memiliki izin resmi dari pemerintah. Pelaku PETI dapat dikenai sanksi pidana dan denda yang berat sesuai dengan Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Namun hingga kini, penindakan kepada pelaku PETI hanya sampai pada penutupan, belum sampai ke penindakan secara hukum. (*)

Tags: bolaang mongondowDesa Tanoyan UtaraIzin usaha pertambanganLolayanPETI
Previous Post

Dua Jabatan Direktur di PDAM Pensiun

Next Post

Harga Beras di Bolmong Melambung, Pemkab Siapkan Beras CPPD

Next Post
Harga Beras di Bolmong Melambung, Pemkab Siapkan Beras CPPD

Harga Beras di Bolmong Melambung, Pemkab Siapkan Beras CPPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029
Bolmong

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029

by Redaksi
17 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029, dibuka Wakil Bupati...

Read moreDetails
Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI  di Perkebunan Oboy

Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI di Perkebunan Oboy

16 Juli 2025
Yusra – Don Siapkan 8000 Paket Bantuan Peralatan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

Yusra – Don Siapkan 8000 Paket Bantuan Peralatan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

16 Juli 2025
GPM di Lolak, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual Hanya Waktu Dua Jam

GPM di Lolak, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual Hanya Waktu Dua Jam

16 Juli 2025
Pemkab Bolmong Terima Barang Milik Negara 23 M dari Kementerian PUPR

Pemkab Bolmong Terima Barang Milik Negara 23 M dari Kementerian PUPR

16 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.