TOTABUAN.CO POLITIK – Rumor akan keluarnya sejumlah anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) ke partai lain, ditangapi santai Ketua DPD II PAN Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii. Dia mengatakan, ketertarikan berpindah ke parpol lain merupakan hak konstitusional setiap warga Negara.
“Saya pikir itu sah-sah saja dan kami menghormati itu,” ujar Ketua PAN Kota Kotamobagu Jainuddin Damopolii Minggu (8/7/2018).
Dia mengaku sudah mendengar rumor beberapa anggota DPRD Kotamobagu dari PAN akan maju kembali di PIleg 2019, tapi akan maju dari papol lain.
Namun, dia mengaku sampai hari ini belum ada surat yang dia terima terkait dengan pengunduran diri.
“Yang jelas ketika mereka akan mendaftar ikut caleg di partai lain sudah harus ada surat pengunduran diri. Tapi sampai hari ini belum kita terima,” katanya.
Papa Et menyarankan, jika ingin mendaftar ikut caleg lewat parpol lain, harus memerhatikan aturan internal partai maupun perundang-undangan. Secara administrasi lanjutnya, harus betul-betul dibereskan hingga tuntas agar tidak menjadi polemik.
“Apalagi mereka yang akan berpindah partai itu masih tercatat aktif sebagai anggota DPRD,” katanya.
PAN sendiri kata dia tetap optimis dan tidak akan terpengauh jika ada kader yang akan keluar atau pindah partai. Menurutnya setiap orang punya selera yang berbedah.
“PAN tetap optimis, satu hilang, seribu ganti. PAN tetap akan menjamin hak politik dari masing-masing. Termasuk tidak akan menghambat proses administrasi termasuk surat pengunduran diri,” tuturnya.
Dia mengaku PAN Kota Kotamobagu sudah sangat siap menghadapi PIleg 2019. Minimal enam kursi yang ada di DPRD Kotamobagu tetap dipertahankan.
Rumor yang beredar, jika ada beberapa kader PAN yang duduk di DPRD Kotamobagu akan hengkang ke parpol lain. Mereka akan maju di Pileg lewat parpol lain.
Penulis: Hasdy