TOTABUAN.CO BOLMONG – Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LITPK) Bolmong Raya (BMR) kembali membeberkan indikasi korupsi yang terjadi di Kabupaten Baolaang Mongondow (Bolmong). kali ini terjadi pada bantuan social (Bansos) untuk 15 rumah indah masjid, mushola dan gereja.
Ketua LITPK BMR Yakin Paputungan mengatakan bantuan bagi 15 mesjid, mushalah dan gereja itu bersumber dari dana bantuan sosial (Bansos) di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) yang penyalurannya dilakukan di 12 kecamatan saat safari Ramadan Bupati Salihi Mokodongan, tahun lalu.
Buktinya dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi penyelewengan dana.
Sebab, selain Bansos itu disalurkan secara tunai dan tidak ditetapkan dengan surat keputusan bupati, dari total bantuan Rp190 juta, hasil konfirmasi BPK terhadap penerima bantuan secara uji petik dan keterangan bendahara bantuan yang diterima oleh penerima bantuan hanya Rp138,5 juta. Sisanya, Rp51,5 juta diduga digunakan secara pribadi oleh oknum pejabat Pemkab ketika itu.
“Pemberian Bansos itu dimulai dengan pengajuan proposal permohonan bantuan kepada bupati. Proposal selanjutnya didisposisikan kepada sekertaris daerah (Sekda) kemudian kepada kepala DPPKAD melalui bendahara bantuan untuk dibuatkan telaan staf mengenai besaran bantuan. Namun, dalam perjalanan untuk diserahan, dana tersebut diduga sudah dipotong atau tidak diterima secara utuh,” kata Yakin.
Berikut rumah ibadah yang menerima Bantuan
- Mesjid Miftahul Jannah Desa Tadoy nama penerima MM, nilai bantuan Rp 12.500.000, hasil konfirmasi Rp12.000.000. Selisih Rp 500.000
- Mesjid Al Ikhlas Desa Pangian Induk, nama penerima SSN, nilai bantuan Rp 12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000. Selisih 2.500.000.
- Mesjid Ar Rayan Desa Mongkoinit nama penerima RKP, nilai bantuan Rp 12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000, selisih Rp2.500.000
- Mesjid Al Hidayah Desa Mopuya Utara, nama penerima SSO, nilai bantuan Rp12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000, selisih Rp2.500.000.
- Mesjid At Taqwa Desa Modomang, nama penerima DEP, nilai bantuan Rp12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000, selisih Rp2.500.000
- Mesjid Al Hikmah Desa Siniyung, nama penerima OL, nilai bantuan Rp12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000, selisih Rp2.500.000.
- Mesjid Al Ashar Desa Tapadaka Utara, nama penerima WSO, nilai bantuan Rp12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000, selisih Rp2.500.000.
- Mesjid Al Huda Desa Domisil, nama penerima YJ, nilai bantuan Rp12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000, selisih Rp2.500.000.
- Mesjid Nurul Amal Desa Poigar, nama penerima MAM, nilai bantuan Rp12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000, selisih Rp2.500.000
- Mushalah Desa Lobong, nama penerima SH, nilai bantuan Rp12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000, selisih Rp2.500.000
- Mesjid Al Farida Desa Kinomaligan, nama penerima RB, nilai bantuan Rp12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000, selisih Rp2.500.000
- Mesjid Al Furqan Desa Tudu Aog, nama penerima UM, nilai bantuan Rp12.500.000, hasil konfirmasi Rp10.000.000, selisih Rp2.500.000
- KGMP Torsina Desa Pangi, nama penerima SS, nilai bantuan Rp15.000.000, hasil konfirmasi Rp9.000.000, selisih Rp6.000.000
- Mesjid Jami Al Muhajirin Desa Lolayan, nama penerima RM, nilai bantuan Rp10.000.000, hasil konfirmasi (-), selisih Rp10.000.000
- Mesjid Nurul Yaqin Desa Cempaka, nama penerima IT, nilai bantuan Rp12.500.000, hasil konfirmasi Rp7.500.000, selisih Rp7.500.000
Total nilai bantuan : Rp 190.000.000
Total hasil konfirmasi : Rp138.500.000
Total Selisih : Rp51.500.000
Sumber: LITPK RI