TOTABUAN.CO BOLMONG — Tiga lokasi yang saat ini sedang dijadikan wilayah tambang rakyat bakal diusulkan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) oleh Pemkab Bolmong.Tiga wilayah itu yakni Tanoyan, Monsi dan Bakan.
“Akan sesegera mungkin tiga lokasi tersebut akan diusulkan menjadi WPR ke pemerintah pusat,” ujar Kepala Badan Lingkugan Hidup Bolmong, Yudha Rantung.
Ia menambahkan, pihaknya telah meminta data kepada pemerintah setempat, terkait luas wilayah yang dijadikan lokasi pertambangan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait berapa luas wilayah lokasi pertambangan dan siapa saja pengelolanya,” katanya.
Ia menjelaskan, kalau sudah menjadi WPR pengelolaannya akan ditangani Pemkab Bolmong. Sehingga tidak dapat merugikan penambang, karena pemerintah mempunyai tanggung jawab jika ada hal yang tak diinginkan bisa terjadi.
Sementara itu, salah satu masyarakat Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kalim Podomi berharap pemerintah bisa memperhatikan para penambang. “Kalau lokasi di Blok Bakan ditutup, kami mau makan apa?. Apalagi, banyak masyarakat yang hanya bermata pencaharian sebagai penambang,” katanya.
Penulis: Hasdy