TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas Sosial Kota Kotamobagu dalam waktu dekat segera melakukan pendataan ulang jumlah pekerja seks komersial (PSK) di Kota Kotamobagu.
Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kotamobagu Muljadi Suratinoyo mengatakan, verifikasi ini dilakukan untuk mengetahui berapa status PSK di Kotamobagu. “Nantinya pendataan ini dilaksanakan menggandeng Satpol PP,” Muljadi.
Ia melanjutkan, data terakhir ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam rapat koordinasi tim terpadu terdiri dari Satpol PP serta Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
“Mereka rencana akan kita berberikan pembinaan kemudian kita berikan bantuan berupa sejumlah uang,” kata Muljadi.
Jika wanita penghibur adalah masyarakat Kotamobagu maka akan diberi pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga. Selain pendataan PSK, Dinsos juga akan mendata dan memperhatikan masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.
Sampai saat ini, atas kerjasama Dinsos dan Dinkes baru satu orang yang mengalami gangguan kejiwaan yang dibawa ke Rumah Sakit Ratumbuysang Manado untuk mendapat perawatan.
Penulis: Nanang