TOTABUAN.CO BOLMONG—Tak ada bedanya dengan pemerintahan sebelumnya. Di mana kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) hingga kini tidak ada perubahan. Bahkan akhir-akhir ini para PNS makin jarang masuk kantor, bahkan semakin banyak yang pulang cepat.
Dari pantauan beberapa pekan terakhir ini, kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk kantor sekretariat daerah (Setda) terlihat sunyi. Bahkan, ada beberapa kantor yang nyaris tidak berpenghuni, meski masih jam kerja.
Ironisnya, meski kedisiplinan para PNS di Bolmong makin kronis, Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung dinilai tidak tegas dalam memberikan sanksi. Padahal sebelumnya, Bupati sendiri sudah mewajibkan apel pagi dan sore, namun akhir-akhir ini kebijakan dari Pj Bupati Bolmong itu sudah tidak dilaksanakan karena hanya sedikit ASN yang masuk kantor.
“Kebijakan Pj Bupati mulai tak didengar para PNS. Pj Bupati dinilai tidak membawa perubahan terkait kedisiplinan para PNS. Tentunya, Bupati harus melakukan evaluasi tentang hal tersebut,” ungkap pengamat pemerintahan Supandri Damogalat.
Menurutnya, kebijakan bupati untuk menegakan kedisiplinan PNS tidak ada hasilnya, malah akhir-akhir ini semakin parah.
“Permasalahan kedisiplinan tentunya menjadi sorotan masyarakat. Tentunya, kami mempertanyakan kinerja bupati. Jika Bupati tidak mampu mengatur PNS bagaimana mengatur masyarakat Bolmong,” ungkapnya.
Sebelumnya, penjabat bupati menegaskan telah menyiapkan kebijakan dan solusi untuk mendisiplinkan PSN. Bebebrapa waktu lalu, Pj Bupati telah menyiapkan sanksi tegas bagi PNS yang melanggar kedisiplinan. Selain itu, kita rencanakan penambahan TPP dan bus untuk memotivasi PNS bekerja di Pemkab Bolmong,” kunci Watung.
Selain itu, akhir-akhir Pj Bupati Adrianus Nixon Watung diterpa dengan sejumlah persoalan. Mulai dari pengadaan Meubeler 1.2 Miliar di rumah jabatan bupati yang diduga belum melalui proses tender tapi sudah diadakan oleh pihak ketiga. Bukan hanya itu, biaya perjalan dinas pada pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2016 ini naik menjadi 461 juta rupiah dari sebelumnya. Nilai tersebut menuai protes warga karena dinilai hanya pemborosan anggaran daerah. (Mg3)