TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Kabar gembira bagi para guru bersertifikasi di Kota Kotamobagu. Pasalnya, sertifikasi guru untuk triwulan III segera di bayar oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemerintah Kota (Pemkot). Kepala Dikpora Pemkot, Rukmi Simbala meminta seluruh guru sertifikasi yang ada di Kota Kotamobagu untuk menyiapkan berkas pencairan sertifikasi guru.
“Kita sudah mengantongi SK untuk memproses sertifikasi triwulan ketiga ini. Kita juga telah menyampaikan kepada seluruh guru yang bersertifikasi untuk menyiapkan berkas yang diperlukan dalam proses pencairan nanti,” ungkap Rukmi, Selasa (11/10/2016)
Rukmi menambahkan, proses pembayaran sertifikasi guru kini tengah menunggu dana transfer ke kas daerah. Setelah itu, dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening guru penerima.
“Biasanya setelah masuk ke kas daerah, maka akan dibayarkan paling lambat tujuh hari dan di transfer ke rekening guru,” tambah Rukmi.
Terpisah, Kepala Seksi Perimbangan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkot, Rahmat Agu ketika dikonfirmasi terkait dana sertifikasi guru triwulan III mengaku belum menerima kucuran dana dari pemerintah pusat.
“Yang terakhir masuk dari pusat itu Dana Desa. Kalau sertifikasi guru belum masuk ke kas daerah,” singkatnya. (Mg2)