TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Anggota DPRD Kota Kotamobagu Ishak Sugeha menilai peraturan daerah (perda) tentang minuman keras tidak diberlakukan secara maksimal. Terbukti masih saja minuman beralkohol beredar dan mudah didapat oleh masyarakat.
“Kami menilai Perda tentang minuman keras tidak berjalan secara maksimal. Karena miras masih mudah didapat di Kotamobagu,” kata Anggota Komisi II DPRD Kotamobagu ini saat hadir dalam konsultasi Publik soal penyusunan lingkungan hidup strategis RDTR dan peraturan zonasi kawasan Kotamobagu di Ballrom Sutan Raja Selasa (11/10/2016).
Politisi dari Partai Demokrat ini menilai, dengan banyaknya aksi kriminalitas yang terjadi akibat Miras, membuktikan masih banyak Miras dijual secara bebas.
Ia menjelaskan, peredaran minuman beralkohol Nomor 2 Tahun 2010 berisi tentang pengaturan dan penjualan Miras sudah jelas aturannya yang menegaskan harus dibatasi dan tidak boleh dijual secara bebas.
Namun kenyataannya, lanjut dia, penerapan Perda tentang minuman keras di Kotamobagu tidak berjalan sesuai yang diharapkan.
Menurut dia, penegakan perda dengan melakukan razia tempat penjualan minuman keras seringkali hanya dilakukan menjelang bulan Ramadhan dan terkesan pencitraan.
Seharusnya, kata Ishak, penegakan aturan menertibkan peredaran minuman keras dilakukan secara berkala, lalu dilakukan pengawasan.
“Kalaupun aturan dilaksanakan saya pikir Perda miras akan berjalan dengan baik. Sebab yang menjalankan Perda yakni pihak pemerintah bukan DPRD,” katanya.
Diketahui untuk Provinsi Sulut sendiro, Peraturan Daerah tentang minuman beralkohol atau minuman keras dilahirkan di Kota Kotamobagu. Perda tersebut disahkan pada Agustus 2010 melalui sidang paripurna.
Lahirnya perda miras merupakan hasil kajian secara matang dari DPRD. Lahirnya perda ini juga, merupakan penantian panjang masyarakat selama ini yang menginginkan perda tersebut ditetapkan.
Adanya Perda Miras, maka ada kewenangan hukum bagi aparat melakukan penertiban miras di Kotamobagu. Namun meski demikian, masih ada Perda lainnya yang menurutnya sudah sangat baik dijalankan. (Mg2)