TOTABUAN.CO BOLMONG — Permasalahan tenaga kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tak kunjung selesai. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong terus menerima laporan hingga ke persidangan tenaga kerja.
Hal itu diakui Kepala Disnakertrans Bolmong Derek Panambunan. Ia mengaku banyak para tenaga kerja yang melaporkan soal sengketa tenaga kerja.
Namun menurutnya, sengketa tenaga kerja tersebut langsung diselesaikan. Kata Derek, pihaknya langsung menyidangkan sengketa tenaga kerja dan diselesaikan dengan cepat.
“Intinya hasil persidangan tersebut menjadi referensi perusahaan untuk mengatur tenaga kerja,” katanya.
Ia berharap kepada para perusahaan untuk menjalankan penggunaan tenaga kerja sesuai prosedur. Ditegaskannya, kehadiran perusahaan untuk beroperasi di Kabupaten Bolmong untuk menyejahterakan masyarakat.
“Jadi kita harapkan antara tenaga kerja dan perusahaan ada sistem saling menguntungkan,” katanya. (Mg3)