TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Penyesuaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang kini digodok oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bakal memekarkan atau pun menggabungkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada saat ini. Contohnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang mekar menjadi dua SKPD, masing-masing Dinas PU dan Tata Ruang dan Dinas Perumahan Rakyat (Pera) dan Kawasan Permukiman.
Sekretaris Dinas PU Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Muljadi Suratinojo mengungkapkan bahwa ke depannya urusan soal perumahan rakyat akan berdiri sendiri.
“Untuk urusan perunahan akan berdiri SKPD sendiri dengan pejabatnya harus berpangkat dan golongan eselon dua. Untuk struktur berupa ada sekretarisnya dan dua kepala bidangnya,” ungkap Muljadi.
Untuk di Dinas PU sendiri, urusan tata ruang yang pertama berada di Dinas Tata Kota (Distakot) akan menjadi bidang sendiri. Selain itu, ada dua bidang lainnya yakni Bina Marga dan Pengairan.
“Urusan mengenai tata ruang, bina marga dan pengairan akan menjadi fokus dari Dinas PU setelah OPD baru ini disahkan. Kalau untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman itu hanya dua Bidang masing-masing cipta karya dan air minum,” tambah Muljadi.
Muljadi menambahkan, dengan dimekarkannya Dinas PU menjadi dua SKPD baru, fokus pemerintah terhadap pengembangan infrastruktur akan lebih optimal.
“Yang sebelumnya hanya setingkat bidang, kini menjadi dinas. Oleh karena itu, ini juga akan berdampak pada penganggaran dan focus kegiatan dan program infrastruktur,” tutup Muljadi.(Mg2)