TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Lurah dan kepala desa diminta untuk segera memasukan usulan nama yang akan dimasukan dalam program anak asuh Pemkot. Hingga kini, baru ada dua kelurahan yang ada di Kotamobagu memasukan usulan berserta persyaratannya ke Pemerintah Kota (Pemkot). Dua kelurahan yang dimaksud yakni, Pobundayan dan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu Selatan.
“Pekan ini sudah harus masuk semua usulan dari desa dan kelurahan. Sangadi dan lurah harus proaktif. Kemudian nama-nama yang diusulkan harus memenuhi kriteria. Jangan anak yang berasal dari keluarga mampu tapi tetap diusulkan,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Tahlis Galang Selasa (4/10/2016).
Diketahui, program anak asuh pemda merupakan bentuk kepedulian dan pemberian jaminan pendidikan bagi warga Kota Kotamobagu.
“Kriterianya adalah anak kurang mampu dari segi ekonomi. Program ini mulai berjalan 1 Januari tahun depan,” ujarnya.
Diterangkannya, pihaknya menyiapkan anggaran miliar rupiah untuk meng-cover pelaksanaan program tersebut.
“Anggaran itu untuk pengadaan seragam, sepatu, buku dan perlengkapan sekolah lainnya. Akan kita tata di APBD tahun depan,” terangnya. (Mg2)