TOTABUAN.CO BOLMONG– Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kotamobagu, Evans Sinulingga mengatakan, telah mendapatkan laporan tentang adanya dugaan pembobolan kas daerah Pemkab Bolang Mongondoe. Menurut Evans, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan.
“Ia, laporannya sudah ada, sejak beberapa hari yang lalu. Saat ini kami sedang berupaya mengumpulkan bahan keterangan,” terang Evans.
Bahkan kata Evans, dalam waktu dekat ini, sejumlah pejabat terkait yang ada di Pemkab Bolmong, akan diundang untuk dimintai klarifikasi.
“Tunggu aja dalam waktu dekat ini, pasti akan ada yang dipanggil. Bersabar dululah, saat ini kami sedang melakukan Pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan),” kata Evans.
Kendati tidak menjelaskan pejabat mana yang akan dipanggil, publik bisa tahu. Terlebih yang menangani bidang pengelolaan keuangan daerah.
Sementara sumber dari Pemkab Bolmong membeberkan, dugaan adanya pembobolan kas daerah tersebut, diduga kuat dilakukan oleh oknum yang ada di DPPKAD. Menurut sumber, sewaktu pihaknya mengajukan surat permintaan dana (SPD) yang dilanjutkan dengan Surat Perintah Membayar (SPM), dana yang berasal dari DAK tersebut, sudah tidak ada.
“Pokoknya setelah diajukan ke DPPKAD tidak cair. Nah, dari situ saya langsung curiga. Apakah, dananya masih ada atau tidak. Kalau ada pasti dibayarkan, terus kenapa ini tidak dicairkan. Kalau dananya sudah tidak ada, saya curiga ada permainan dari oknum yang di DPPKAD,” beber sumber.(Ar)