TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Kebijakan pada sektor ril ternyata mempengaruhi naiknya Pendapat Asli Daerah (PAD) di Kotamobagu. Jika pada 2016 ini target PAD hanya 31 Miliar, kini pada tahun anggaran 2017 mendatang, PAD Pemkot Kotamobagu naik menjadi 41 miliar atau naik 10 miliar. Hal ini dipengaruhi kebijakan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara dan Wakil Wali Kota Jainuddin Damopolii untuk membangun sejumlah sektor jasa di Kotamobagu.
Dari sejumlah contoh terkait kebijakan pemkot Kotamobagu yakni dengan dibangunnya sarana dan prasarana rumah sakit yang bakal menjadi rumah sakit umum daerah rujukan regional. Sekretaris kota Kotamobagu Tahlis Gallang menjelaskan, kebijakan terkait dengan pembangunan sektor jasa langsung dirasakan dan mempengaruhi sektor ekonomi bagi masyarakat. Contoh kecil lanjut Tahlis yakni klaim dana BPJS dari angka 2 miliar kini naik menjadi 3 miliar.
“Itu contoh kecil yang mendorong perekonomian di Kotamobagu. Dengan kebijakan pembangunan rumah sakit, klaim dana BPJS naik. Belum lagi disektor jasa lainnya, seperti pendidikan, pertanian, ini jelas akan berpengaruh,” kata Tahlis menjelaskan.
Ia mengatakan, pada tahun anggaran 2017 mendatang, pemkot akan fokus pada kebijakan bidang investasi. Sektor investasi yang berhubungan dengan fasilitas perekomomian, sarana perkebunan, rumah sakit atau kesehatan, serta sektor pendidikan. Sehingga tidak heran jika PAD pada 2017 akan alami kenaikan 10 miliar menjadi 41 miliar dari 31 miliar pada tahun anggaran 2016 ini.
Tahlis yakin dengan hadirnya rumah sakit regional di Kotamobagu PAD di Kotamobagu akan tembus hingga 100 miliar. (Mg2)