TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu saat ini telah mempersiapkan pembayaran gaji ke 13 bagi para ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Kotamobagu. Untuk pembayaran gaji ke 13, Pemkot telah menyiapkan dana 11 Miliar.
Namun, untuk gaji ke 14, Pemkot hingga kini belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) terkait perhitungan hingga penyalurannya.
“Karena gaji 13, Juknisnya mengatakan menggunakan angka pembayaran gaji bulan sebelumnya. Jadi, kalau mau dihitung berkisar diangka sebelas miliarm,” kata Kabid Anggaran dan Perbendaharaan Safrudin Abas.
Sementara, untuk gaji 14 belum dilakukan. Sehingga belum tahu perhitungannya seperti apa. Abas menambahkan, nominal untuk gaji 13 dan gaji 14 nantinya akan lebih besar gaji 13. Alasannya, gaji ke 14, ASN hanya akan menerima gaji pokok. Sementara, untuk gaji 13, ASN akan menerima gaji pokok beserta tunjangan.
Selain kedua gaji tersebut, ASN juga akan menerima Tunjangan Pendapatan Pegawai (TPP). Dimana, TPP ini dihitung berdasarkan kinerja dan disiplin masing-masing ASN. Sehingga, ASN untuk menghadapi Idul Fitri 1437 Hijriah nantinya akan menikmati hak dan pendapatan mereka. (Mg2)