TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Jika tidak ada aral melintang, Pemerintah kota Kotamobagu akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu tahun anggaran 2015 pada akhir Mei mendatang.
“Kalau tidak ada halangan 30 Mei. Kita saat ini sedang fokus menyusun perbaikan seperti TGR dan tanggapan,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang Selasa (24/5).
Namun meski demikian kata dia, saat LHP sudah diterima dan sudah ada opini, Pemkot masih memiliki tugas untuk menuntaskan perbaikan, dan penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dalam LHP dalam waktu tidak lewat tahun 2016 ini.
“Kita akan mengejar itu. Karena persoalan penyelesaian TGR sudah lama, dan kita akan menerapkan ketegasan untuk menuntaskannya,” tambah Mantan Sekda Bolsel ini.
Diketahui, pra audit dan audit rinci selama 40 hari atas pengelolaan keuangan Pemkot Kotamobagu kali ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Dimana, BPK RI menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk menelusuri pemanfaatan keuangan Pemkot.
Tahlis optimis jika LHP yang akan diterima nantinya sangat memuaskan. “Saya optimis bahwa Pemkot akan menerima opini WTP dari BPK,” katanya. (Has)