TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU– Dianggap menjadi dalang kegaduhan di wilayah desa dan kelurahan akhir-akhir ini, pemkot akan segera memanggil oknum PNS lingkup Pemkot Kotamobagu. Kondisi ini terkait yang bersangkutan dicap sebagai provokator sehingga membuat masyarakat terpecah belah.
“Harusnya PNS jadi penyejuk atau penengah di desa atau kelurahan sesuai fungsinya berdasarkan aturan perundang-undangan. Tapi justru memperkeruh suasana bahkan memanas-manasi keadaan terutama saat pilsang kemarin,” tandas Tahlis, saat apel Korpri pagi tadi.
Penegasan sekkot ini karena pihak pemkot telah menerima laporan tersebut.
“Sudah ada laporannya di BKDD dan sudah disampaikan kepada saya (sekkot). Dalam waktu dekat ini saya akan memanggil oknum PNS yang bersangkutan,” tegas Tahlis, Senin (18/1).
Senada Kepala BKDD Adnan Masinae mengatakan pihaknya telah memproses salah satu oknum PNS yang dimaksud. “Namanya kami belum bisa sebutkan. Namun satu orang sudah kami beri sangsi yakni kami mutasi, sedangkan lainnya yang diduga akan dipanggil untuk diberi pembinaan sesuai yang ditegaskan sekkot,” pungkas kepala BKDD, siang tadi. (rez/ryo)