TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Kasus kebakaran yang terjadi di wilayah Kota Kotamobagu, tenyata menjadi perhatian khusus masyarakat. Pasalnya keluhan akan keterlambatan penanganan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) oleh Dinas Tata Kota (Distakot), tidak serta merta kesalahan atau kelalaian pihak pemerintah dalam menanggulangi bencana kebakaran.
“Sebenarnya bukan salah pemadam kebakaran karena terlambat, itu semua karena setiap kejadian kebakaran, kami menerima informasi melalui call centre kami ketika api sudah hampir melahap rumah maupun tempat dimana terjadi kebakaran. Banyak yang memberi tahu hanya pihak kepolisian atau warga terlambat memberi informasi kepada kami padahal petugas damkar standbye 1×24 jam,” tegas Idris Amparodo, Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran, Kamis (28/1).
Idris sendiri mengakui keterbatasan armada pemadam di wilayah Kotamobagu, sehingga itu Dinas Tata Kota pada tahun 2016 akan melakukan pengadaan armada di setiap kecamatan.
“Kesulitan juga kami adalah armada damkar, seharusnya ada lima armada setiap kecamatan itu ada satu armada sehingga mempermudah dan lebih cepat dalam penanganan bencana kebakaran,” ujarnya, siang tadi.
Pada tahun 2015, Distakot mendapat satu unit Mobil Damkar kapasitas 6.000 liter. Namun itu belum mencukupi kebutuhan.
“Tahun 2016 ini kami akan adakan satu unit lagi mobil damkar kapasitas 4.000 liter. Kita sudah usulkan dan masukan di Lelang LPSE (Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik). Menindaklanjuti juga surat dari Bagian Pembangunan untuk segera masukan paket lelang jadi kami akan siapkan kebutuhannya untuk dimasukan,” kata Idris.
Diketahui di kotamobagu sejak tahun 2015 sampai 2016 terjadi 32 kasus kebakaran, yakni 1 unit toko, 1 hotel, 1 sekolah, 8 rumah warga, 2 warung, 1 gilingan padi, 1 tempat pembakaran ikan serta 17 lahan perkebunan.
“Kami juga akan memasang Hidran Air di lokasi rawan kebakaran sehingga pertolongan pertama bisa segera dilakukan. (rez/ryo)