TOTABUAN.CO— Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pemerintah sedang menggodok peraturan presiden tentang (Perpres) tentang pencurian ikan (illegal, unreported and unregulated/IUU Fishing) dan diharapkan segera terbit dalam waktu dekat ini.
“Mudah-mudahan sebelum kunjungan Presiden Joko Widodo ke Amerika Serikat, kita punya Perpres IUU Fishing,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Jakarta, Rabu (30/9).
Sebagaimana diketahui, Presiden RI Jokowi memiliki agenda berkunjung dan menemui Presiden AS Barack Obama pada pekan terakhir Oktober 2015. Dengan perpres tersebut, ujar Susi, maka Satuan Tugas IUU Fishing yang dibentuk oleh Menteri Kelautan dan Perikanan akan memiliki wewenang yang lebih besar.
Susi menjelaskan, wewenang yang lebih besar itu antara lain dalam melakukan penindakan dengan bekerja sama dengan aparat lainnya seperti TNI Angkatan Laut dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dengan demikian, lanjutnya, Satgas IUU Fishing akan dibebani dengan lebih kepada advokasi dan monitoring, tetapi untuk pertahanan secara fisik tentu saja diserahkan kepada TNI AL.
Untuk itu, Susi Pudjiastuti juga menyampaikan bahwa TNI AL harus diberikan lebih banyak lagi kapal dalam ukuran yang besar untuk mengatasi pencurian ikan di Tanah Air.
“TNI AL harus diberikan dan ditambah 6-8 kapal besar,” ucap pemilik maskapai Susi Air ini.
Selain itu, Susi juga menginginkan aparat seperti TNI AL dan Polairud juga memiliki armada udara yang jumlahnya lebih besar dari kapalnya dalam melakukan patroli dan pengawasan di lautan.
Apalagi, Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengingatkan bahwa di daerah pesisir di Tanah Air memiliki pelabuhan “tikus” atau pelabuhan ilegal yang jumlahnya ribuan di berbagai daerah.
Sumber;beritasatu.com