TOTABUAN.CO BOLMONG– Kreatifitas warga menghasilkan suatu kerajinan memang tak dibatasi. Apalagi yang sudah bernilai ekonomis. Tapi, sayang belakangan ini di beberapa desa khususya di pesisir Pantai Utara (Pantura) Bolaang Mongondow (Bolmong) tak sedikit warga yang mengunakan pohon Mangrove sebagai bahan dasarnya. Paling banyak digunakan untuk membuat replika bunga yang dipandukan dengan botol air mineral bekas.
Tokoh Pemuda Kecamatan Sangtombolang, Zulhan Manggabarani, mengatakan pembutan pernak-pernik ataupun sejenisnya dengan menggunakan pohon mangrove sebaiknya jangan dilakukan. Sebab, tumbuhan tersebut adalah jenis yang dilindungi Undang-Undang (UU).
“Bagi saya, silahkan menyalurkan kreatifitas. Namun, jangan menggunakan bahan yang bertentangan dengan aturan. Apalagi tumbuhan yang sudah dilindungi oleh negara,” katanya.
Ia menganggap itu sebagai sebuah kreatifitas yang keliru. Sehingga pemerintah harus segera menghentikanya.
“Peran pemerintah juga memberikan informasi soal keberadan mangrove. Karena bisa jadi warga melakukan hal tersebut karena ketidak tahuanya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Imran Nantudju, mengimbau warga untuk tidak melanjutkan lagi pengunaan mangrove sebagai bahan kerajinan.
“Tumbuhan mangrove yang masuk di kawas yang dilindungi tidak bisa diganggu. Begitu pula, mangrove di luar kawasan hutan lindung sebaiknya jangan ditebang,” katanya. (Has)
Ia menjelaskan manfaat pohon mangrove yang hidup di habitatnya sendiri adala selain mencega terjadinya abrasi, di bagian akarnya juga menjadi tempat tumbuh ikan-ikan kecil dan satwa air lainynya. “Mangrove menjaga keseimbagan alam sehingga sebaiknya dijaga bersama,” ujarnya. (Has)