TOTABUAN.CO — Modus penyelundupan narkoba kini semakin beragam, salah satunya adalah penyelundupan 15 kilogram sabu dan 22.000 butir ekstasi yang disembunyikan dalam kardus berisi tumpukan ikan asin di Muara Baru, Jakarta Utara.
Paket sabu dan ekstasi yang diduga berasal dari Pakistan ini sengaja disembunyikan dalam tumpukan ikan asin agar tidak terendus anjing pelacak.
“Ini memang modus baru dan unik karena disembunyikan di tumpukan ikan asin. Anjing pelacak tidak bisa mengendus. Paling ikan asinnya yang diendus karena baunya lebih tajam,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Deddy Fauzi Elhakim di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (19/3).
Sabu itu dikemas dalam bungkus teh china warna emas yang dimasukkan dalam tiga kardus, kemudian pada bagian atasnya ditumpuk dengan ikan asin.
Deddy menduga sabu itu berkualitas tinggi karena warnanya putih bersih. “Sabu ini kualitas tinggi karena warnanya putih bersih, beda dengan sabu dari Malaysia yang biasanya putih kusam kemerahan,” jelasnya.
Menurutnya, paket sabu dan ekstasi ini dikirim dari Pakistan ke Malaysia kemudian ke Tanjung Balai Asahan, dan dikirim ke Muara Baru, Jakarta Utara, melalui paket kapal laut.
Deddy menambahkan, ikan asin itu baru digunakan saat berada di Tanjung Balai Asahan.
Dari hasil temuan itu, pihaknya berhasil mengamankan warga negara Pakistan, GS (34), sebagai pemilik sabu dan IA (45) yang berperan sebagai penunjuk jalan di Jakarta.
Deddy menjelaskan paket sabu dan ektasi itu rencananya akan dibawa ke rumah GS di kawasan Depok, Jawa Barat.
“GS ini sengaja mengajak IA sebagai penunjuk jalan karena GS tidak tahu jalan di Jakarta. GS punya istri orang Depok, jadi dia juga bisa Bahasa Indonesia.”
Ia memastikan GS merupakan bandar karena bisa membeli paket narkoba sebanyak itu. Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 114 ayat 2, 112 ayat 3 Jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Pihaknya mengaku akan meningkatkan kerja sama dengan Angkatan Laut dan Bea Cukai untuk menjaga pintu masuk pelabuhan di Indonesia.
“Sekarang ada 17 bandara dan 39 dermaga yang legal entry di Indonesia. Kita perketat penjagaan pelabuhan untuk mencegah masuknya narkoba seperti ini,” pungkasnya.
sumber : beritasatu.com