Info Pemkot
TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Guna menekan angka belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Pemkot, terpaksa melakukan penghematan, tak tanggung-tanggung demi hal tersebut gaji wali kota dan wakil wali kota, serta gaji pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), termasuk diantaranya.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Abdulah Mokoginta, yang membenarkan bahwa untuk gaji para pejabat-pejabat tersebut, tidak ada kenaikan atau perbaikan gaji.
“Seperti yang sudah tercatat tercatat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015, gaji mereka sama sekali tidak ada kenaikan” ujarnya.
Dimana menurut Mokoginta, rinciannya yakni gaji wali kota yang dimasukkan dalam APBD hanya sebesar Rp6,1 juta, sedang wakil wali kota lebih kecil lagi hanya sekira Rp4,8 juta.
“Jumlah itu sudah termasuk gaji pokok dan tunjangan. Dan itu sudah sesuai dengan peraturan pemerintah,” terang Abdullah.
Hal yang sama juga dikatakan, Sekretaris DPRD (Sekwan) Dolly Zulhadji, mengatakan gaji DPRD juga tidak ada perubahan dalam APBD 2015. Ia menyebutkan, gaji pimpinan DPRD sekira Rp2,1 juta dan anggota DPRD sekira Rp1,5 juta. Ditambah dengan tunjangan, seperti tunjangan perumahan, maka gaji seorang Ketua DPRD sekira Rp14 juta, Wakil Ketua DPRD sekira Rp12 juta dan gaji anggota DPRD sekira Rp7 juta.
“Tidak ada perubahan masih sama dengan yang lalu, ,’’ terang sekwan. (man)