TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Meski Kota Kotamobagu, gagal mendapatkan dana insentif daerah (DID). Namun menurut Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) Abdullah Mokoginta, Kotamobagu mendapatkan kenaikan pada alokasi Dana Alokasi Umum (DAK) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
‘’Kita memang untuk DID tidak dapat. Tapi ada kenaikan pada DAK dan DAU di 2015 nanti,’’ terang Abdullah, ditemui Rabu (7/10/2014) tadi.
Dimana jika di 2014 DAU Kotamobagu sekira Rp 340 miliar lebih, untuk 2014 mengalami kenaikan sebesar Rp 14,9 miliar. Sedangkan untuk DAK dari total sebelumnya sebesar Rp 37,4 miliar lebih, di 2015 menjadi Rp 44,7 miliar.
‘’Kenaikan cukup besar. Seperti untuk DAU naik 14 miliar lebih dan DAK 7,2 miliar,’’ ujar Mokoginta.
Sekadar diketahui adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU). (man)