TOTABUAN.CO BOLTIM—Kasus penjualan tanah negara seluas ratusan hektar yang berada di Desa Loyow Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) diduga ada keterlibatan oknum pejabat Pemkab Boltim. Sebab, mustahil jika tanah yang masih berstatus milik Negara itu, berani dijua kepada pihak pengusaha tanpa ada camur tangan pejabat.
“Kan mustahil seorang kepala desa atau masyarakat berani menjual tanah ke salah satu pengusaha, tanpa ada campur tangan oknum pejabat. Inikan aneh,” kata Ismail Mokodompit warga Boltim.
Kuat dugaan kata dia, ada oknum pejabat yang terlibat dikasus penjual tanah itu. Ismail menegaskan, penyidik untuk tidak pandang bulu mengungkap kasus tersebut. Karena kasus tersebut jelas merupakan pelanggaran melawan hukum.
Kasus dugaan penjualan tanah Negara saat ini sementara diselidiki pihak reserse dan kriminal Polres Bolmong. Sedikitnya 35 orang yang sudah diperiksa unit Reskrim untuk dimintai keterangan, termsuk kepala desa, pejabat di dinas kehutanan serta sejumlah warga. Sedangkan pihak perusahan yang merupakan pembeli sudah dilayangkan surat panggilan, ujar Kasat Reskrim Polres Bolmong AKP Iver Manossoh. (Has)