TOTABUAN.CO JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terus nyatakan penolakan terkait pengesahan rancangan undang-undang (RUU) pemilihan kepala daerah yang dipilih secara tidak langsung.
Wakil Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengaku tidak setuju jika bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD masing-masing wilayah, atau dipilih secara tidak langsung oleh masyarakat, kata dia saat berada di Rumah Transisi, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK), di Jalan Situbondo nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat,seperti dilansir tribunnews.com.
Dia menyebutkan bahwa pemilu sudah seharusnya memperhatikan aspek kedaulatan rakyat yakni dengan pemilihan langsung seperti yang sekarang terjadi. Namun, jika Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) disahkan, maka bupati dan wali kota akan dipilih oleh DPRD, dan sebagian besar pendukung gagasan tersebut adalah partai-partai pendukung Koalisi Merah Putih.
Hasto menilai kasus tersebut tidak jauh berbeda dengan kasus Undang-undang MPR DPR, DPRD dan DPD (MD3), yang membolehkan kader dari partai yang bukan pemenang pemilu legislatif (pileg) mengajukan diri sebagai ketua DPR. Hal itu membuat PDIP sebagai pemenang pileg 2014 tidak bisa secara otomatis menyodorkan kadernya untuk menjadi Ketua DPR.
“Ketika mencoba merubah pimpinan dewan secara langsung, itu melegalkan budaya transaksional, itu juga menjauhkan dari apa yang telah disuarakan rakyat dengan pemilu (legislatif) dengan apa yang terjadi di DPR, harusnya satu tarikan nafas,” ujarnya.
RUU tersebut hingga kini masih dibahas di DPR, dan rencanannya pertengahan September ini akan disahkan sebagai Undang-undang. Pada pemilihan Bupati dan Wali Kota yang digelar tahun depan, sudah tidak bisa dilakukan secara langsung.
Sumber Tribunnews.com
Editor Hasdy Fattah